Dalam rangka menjalankan program pemerintah di bidang pemberdayaan dan penguatan ekonomi desa. Pemerintah Desa Riak Siabun melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan KDMP di Desa Riak Siabun. Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga.
Musdesus ini bertujuan untuk membentuk kepengurusan KDMP sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Dalam musyawarah tersebut, peserta bersama-sama membahas dasar pembentukan, tugas, serta mekanisme kerja KDMP agar dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.
Proses musyawarah berlangsung secara terbuka dan demokratis. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, dan usulan terkait pembentukan KDMP. Melalui mufakat bersama, akhirnya disepakati struktur kepengurusan KDMP yang akan menjalankan perannya secara bertanggung jawab dan transparan.
Kepala Desa Riak Siabun dalam sambutannya menyampaikan harapan agar KDMP yang telah terbentuk dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam mendorong kemajuan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen seluruh pihak agar program-program desa dapat terlaksana dengan baik.